Riauaktual.com - Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST angkat bicara mengenai persoalan pusat kuliner Nadayu Marsar yang berada di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru yang tidak mengantongi izin.
Sabarudi mengatakan persoalan pusat kuliner Nadayu di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru hanyalah persoalan perizinan. Ia menyebut, permasalahan pusat kuliner tinggal menunggu ketegasan Pemko Pekanbaru melakukan penataan.
"Menurut saya, wisata kuliner itu persoalan yang spele. Seandainya itu mau dilegalkan, ya dilegalkan. Tetapi, kalau tidak mau dilegalkan, artinya itu bermasalah. Semua ini perlu ketegasan dari Pemko," kata Sabarudi, Senin (16/11/2020).
Politisi PKS ini mengungkapkan persoalan pusat kuliner yang belum ada izin tersebut membutuhkan analisis yang kuat dari Pemko Pekanbaru bersama OPD dan perangkat daerah RT dan RW tehadap lokasi yang dijadikan pusat kuliner.
"Konteks pusat kuliner ini perlu analisis dari Pemko. Dimana pemerintah ini sebuah organisasi yang kuat, di dalamnya ada struktur mulai dari RT/RW, kelurahan, kecamatan dan termasuk dinas, maka ini perlu dianalisis," ungkapnya.
"Ini harus dikaji. Apakah ini layak atau tidak, apakah Kota Pekanbaru ini butuh wisata kuliner atau tidak. Kalau memang butuh dimana tempatnya. Artinya ada ketegasan yang berasal dari konsep analisis yang sudah ada," lanjutnya.
Mengenai keramaian di pusat kuliner Food Park Nadayu Marsar, Sabarudi enggan menyalahkan masyarakat yang datang ke pusat kuliner tersebut. Ia menyebut, Pemko Pekanbaru tidak mampu mengatasi persoalan pusat kuliner.
"Masyarakat itu tidak bisa disalahkan, karena mereka itu yang penting mendapatkannya. Jadi yang salah itu adalah kita yang mengelola daerah kita sendiri. Jika masyarakat membutuhkan itu dan tempatnya layak, yaudah dilegalkan saja," terangnya.
Muhammad Sabarudi selaku Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru berharap Pemerintah Kota Pekanbaru tegas mengenai persoalan tempat pusat kuliner. "Persoalan tempat wisata kuliner ini harus ada ketegasan dari pemerintah agar ada titik temu yang jelas semuanya," pungkasnya. (Ndi)
